meski namanya pemimping perjalanan bukan berarti PPKA ini ikut dalam perjalanann KA lho,.
PPKA justru bertugas du tempat. mengatur perjalanan KA. mulai dari persiapan KA berangkat hingga KA tersebut masuk ke stasiun sebelah/ tujuan.
Menurut R19 (buku kitab wajib yang harus dipahami oleh setiap pegawai kereta api)
PPKA adalah seorang pegawai distasiun atau seinpos yang tidak termasuk lingkungan salah satu stasiun, yang diserahi tugas melakukan segala tindakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api dan segala sesuatu yang langsung bersangkutan dengan itu.
Pengaturan perjalanan kereta api meliputi kegiatan :
- penyusunan garis besar perjalanan kereta api, merupakan penyusunan garis besar rencana operasi kereta api tentang jenis, jumlah, jadwal, dan rangkaian kereta api yang akan dijalankan di lintas yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan angkutan. ;
- pembuatan rencana perjalanan kereta api;
- pembuatan grafik perjalanan kereta api (GAPEKA);
- perubahan, penambahan dan/atau pengurangan perjalanan kereta api pada GAPEKA, GAPEKA ditinjau kembali dengan ketentuan :
- keterlambatan kereta api rata-rata melebihi toleransi yang ditetapkan;
- tidak ada kesesuaian antara GAPEKA dengan kebutuhan;
- perubahan kondisi prasarana, sarana dan sumber daya manusia.;
- penentuan kereta api yang jalan;
- pembatalan dan pengumuman perjalanan kereta api.