1. Tiket dapat dibeli mulai dari H-90 hingga H-1 di seluruh Indomaret, alfamart dan kantor pos di seluruh wilayah indonesia dan untuk semua kelas (ekonomi, bisnis, dan eksekutif)
2. perhatakan : Nama harus sesuai dengan di KTP yang akan berangkat. jika nama berbeda maka tiket di anggap hangus. jad jika yang akan berangkat adalah bapaknya tetapi yang membalinya dalah si anak. maak tiket harus tetap di beli dengan nama bapak dan ktp bapak bukan nama si anak.
3. Calon penumpang akan mendapatkan struk kode booking
4. Periksa kembali struk sebelum meninggalkan tempat pembelian.
5. Tukarkan struk di stasiun dengan tiket resmi KA. dan struk dapat mulai diturkan mulai dari hari pemensan hingga 30 menit sebelum berangkat.
Dengan membeli tiket di loket atau di agen-agen pemesanan maka Anda telah membatu pemberantasan Calo di stasiun.
Note :
ada beberapa catatan tambahan yang perlu saya ingatkan kembali
1. Pada saat penukaran struk Anda akan di minta untuk menjukukan kembali KTP yang digunakan untuk pemesanan. Dan pada saat bording, Anda kembali di minta untuk menunjukan KTP untuk di cocokan nama yang tertera di Karcis apakah sam dengan nama di KTP. ini untuk menghindari calo dan memastikan bahwa perjalanan Anda masuk dalam pelayanan asuransi.
2. Bagi Anda yang berpergian dengan membawa anak-anak di bawah usia 3 tahun.
Anak anda tetap diwajibkan membeli tiket reduksi 90% dari harga tiket. itu berarti Anda harus membayar 10% dari harga tiket. hal ini untuk memastikan bahwa Sang buah hati Anda ikut mendapatkan pelayanan asuransi sebagai jaminan keselamatan sama seperti Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar