REKAYASA SISTEM INFORMASI
REKAYASA PROSES BISNIS
PERPUSTAKAAN
Oleh
1. Wahid Munandar 11.141.322P
2. Ahkmad Ipandy 11.141.293P
3. Usman Sulaiman 11.141.326P
4. Meiliya Fitriyani 11.141.129P
5.
Marsi 11.141.369P
UNIVERSITAS BINA DARMA PALEMBANG
REKAYASA ULANG PROSES BISNIS PERPUSTAKAAN
DI SMPN NEGERI 10 PALEMBANG
Latar
Belakang Masalah
Perpustakaan adalah suatu tempat, gedung atau ruangan untuk
menyimpan buku-buku dan bahan bacaan lainnya yang diorganisasikan dan
diadministrasikan untuk bacaan, konsultasi dan studi.
Perpustakaan di SMPNN 10 Palembang merupakan perpustakaan
yang mengkhususkan diri dalam menyediakan buku-buku pelajaran dan buku
pengetahuan lainnya. Semua siswa/i diwajibkan menjadi anggota perpustakaan.
Proses-proses yang dilakukan saat ini masih manual hal
tersebut menyebabkan lambatnya dalam pencarian data, layanan sirkulasi maupun
pembuatan laporan. Untuk memenuhi pelayanan yang baik dan efisien terhadap para
anggotanya, perpustakaan memerlukan suatu sistem informasi yang dapat membantu
para anggota dalam mencari informasi/referensi tentang data-data buku yang
diperlukan.
Suatu perpustakaan juga membutuhkan suatu sistem untuk
mengumpulkan data, mengolah data, menyimpan data, melihat kembali data dan
menyalurkan infomasi yang baik, salah satunya adalah memiliki keakuratan data
yang tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, usaha yang harus dilakukan
perpustakaan adalah pemanfaatan teknologi informasi seperti komputer beserta
program-program aplikasi lainnya disamping peningkatan sumber daya manusia dan
peningkatan sistem.
Hal tersebut diharapkan dapat memperbanyak jumlah anggota.
Selain itu juga dapat membantu petugas perpustakaan dalam pengolahan data dan
penyusunan laporan secara cepat dan akurat.
Melihat permasalahan diatas maka kelompok kami tertarik untuk
membuat Rekayasa Sistem Informasi
Perpustakaan Di SMPN 10 Palembang.
User yang Terlibat dalam proses bisnis
1. User Internal :
a. Pustakawan adalah seorang yang diberi tanggungjawab untuk mengelola
perpustakaan.
b. Administrator adalah seorang yang bertanggungjawab
untuk memelihara sistem informasi yang telah dibuat.
2. User Eksternal
a. Anggota, adalah Dosen, Mahasiswa,
Anggota Luar.
b. Non anggota.
Aktifitas yang terdapat pada sistem ini :
1. Pendaftaran
Anggota.
Seorang
calon anggota yang belum menjadi anggota perpustakaan dapat mendaftarkan diri
dengan mengisi formulir pendaftaran secara online. Setelah mengisi formulir
tersebut, maka data calon anggota dapat dilihat dan diperiksa oleh pustakawan.
Calon anggota tersebut harus melakukan pembayaran uang pendaftaran, agar
pustakawan dapat memasukkan pendaftaran anggota. Setelah semua proses
pendaftaran selesai, maka seseorang tersebut telah menjadi anggota perpustakaan
dan menerima nomor keanggotaan.
2. Pengolahan.
Pustakawan
harus memasukkan data koleksi bahan pustaka yang dibelinya ke dalam sistem.
Proses pengelolan akan dilaksanakan dan pustakawan dapat mencetak label koleksi
untuk masing-masing koleksi bahan pustaka. Selain itu, pustakawan juga dapat
memasukkan data anggota dan mencetak kartu keanggotaan.
3. Peminjaman.
Koleksi
bahan pustaka yang telah melalui proses pengolahan, dapat dipinjamkan kepada
anggota. Saat seorang anggota meminjam koleksi bahan pustaka, pustakawan harus
memasukkan nomor keanggotaan, dan sistem akan menyimpan data peminjaman serta
menampilkan form untuk menambahkan data lengkap peminjaman. Pustakawan
mengisikan nomor dari koleksi bahan pustaka yang akan dipinjam dan tanggal
pengembalian.
4. Pengembalian.
Pustakawan
harus mencatat data pengembalian, pada saat anggota mengembalikan buku
pinjamannya. Pustakawan mengisikan nomor dari koleksi bahan pustaka yang
dikembalikan pada form Pengembalian. Pada form ini terdapat informasi seperti
anggota peminjam, koleksi bahan pustaka yang telah dipinjam tapi belum
dikembalikan, tanggal pengembalian, denda yang harus dibayar, dan perpanjangan
waktu peminjaman.
5. Perpanjangan.
Pustakawan
mencatat data koleksi bahan pustaka yang akan diperpanjang, mengisi tanggal
perpanjangan, maka tanggal pengembalian akan berubah.
6. Pemesanan.
Apabila
seorang anggota akan meminjam koleksi bahan pustaka yang ternyata sudah
dipinjam oleh orang lain, maka buku ini dapat dipesan sehingga orang yang
meminjam buku tersebut tidak dapat memperpanjang peminjamannya. Setelah
melakukan pemesanan, anggota tersebut harus m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar