Rekayasa Ulang : perpustakaan



REKAYASA SISTEM INFORMASI
REKAYASA PROSES BISNIS
PERPUSTAKAAN


Oleh

1. Wahid Munandar     11.141.322P
2. Ahkmad Ipandy 11.141.293P
3. Usman Sulaiman       11.141.326P
4. Meiliya Fitriyani       11.141.129P
      5. Marsi                          11.141.369P




UNIVERSITAS BINA DARMA PALEMBANG
REKAYASA ULANG PROSES BISNIS PERPUSTAKAAN
DI SMPN NEGERI 10 PALEMBANG


Latar Belakang Masalah
Perpustakaan adalah suatu tempat, gedung atau ruangan untuk menyimpan buku-buku dan bahan bacaan lainnya yang diorganisasikan dan diadministrasikan untuk bacaan, konsultasi dan studi.
Perpustakaan di SMPNN 10 Palembang merupakan perpustakaan yang mengkhususkan diri dalam menyediakan buku-buku pelajaran dan buku pengetahuan lainnya. Semua siswa/i diwajibkan menjadi anggota perpustakaan.
Proses-proses yang dilakukan saat ini masih manual hal tersebut menyebabkan lambatnya dalam pencarian data, layanan sirkulasi maupun pembuatan laporan. Untuk memenuhi pelayanan yang baik dan efisien terhadap para anggotanya, perpustakaan memerlukan suatu sistem informasi yang dapat membantu para anggota dalam mencari informasi/referensi tentang data-data buku yang diperlukan.
Suatu perpustakaan juga membutuhkan suatu sistem untuk mengumpulkan data, mengolah data, menyimpan data, melihat kembali data dan menyalurkan infomasi yang baik, salah satunya adalah memiliki keakuratan data yang tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, usaha yang harus dilakukan perpustakaan adalah pemanfaatan teknologi informasi seperti komputer beserta program-program aplikasi lainnya disamping peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan sistem.
Hal tersebut diharapkan dapat memperbanyak jumlah anggota. Selain itu juga dapat membantu petugas perpustakaan dalam pengolahan data dan penyusunan laporan secara cepat dan akurat.
Melihat permasalahan diatas maka kelompok kami tertarik untuk membuat Rekayasa Sistem Informasi Perpustakaan Di SMPN 10 Palembang.







User yang Terlibat dalam proses bisnis
1. User Internal :
a. Pustakawan adalah seorang yang diberi tanggungjawab untuk mengelola perpustakaan.
b. Administrator adalah seorang yang bertanggungjawab untuk memelihara sistem informasi yang telah dibuat.
2. User Eksternal
     a. Anggota, adalah Dosen, Mahasiswa, Anggota Luar.
     b. Non anggota.

Aktifitas yang terdapat pada sistem ini :
1.      Pendaftaran Anggota.
Seorang calon anggota yang belum menjadi anggota perpustakaan dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran secara online. Setelah mengisi formulir tersebut, maka data calon anggota dapat dilihat dan diperiksa oleh pustakawan. Calon anggota tersebut harus melakukan pembayaran uang pendaftaran, agar pustakawan dapat memasukkan pendaftaran anggota. Setelah semua proses pendaftaran selesai, maka seseorang tersebut telah menjadi anggota perpustakaan dan menerima nomor keanggotaan.
2.      Pengolahan.
Pustakawan harus memasukkan data koleksi bahan pustaka yang dibelinya ke dalam sistem. Proses pengelolan akan dilaksanakan dan pustakawan dapat mencetak label koleksi untuk masing-masing koleksi bahan pustaka. Selain itu, pustakawan juga dapat memasukkan data anggota dan mencetak kartu keanggotaan.
3.      Peminjaman.
Koleksi bahan pustaka yang telah melalui proses pengolahan, dapat dipinjamkan kepada anggota. Saat seorang anggota meminjam koleksi bahan pustaka, pustakawan harus memasukkan nomor keanggotaan, dan sistem akan menyimpan data peminjaman serta menampilkan form untuk menambahkan data lengkap peminjaman. Pustakawan mengisikan nomor dari koleksi bahan pustaka yang akan dipinjam dan tanggal pengembalian.
4.      Pengembalian.
Pustakawan harus mencatat data pengembalian, pada saat anggota mengembalikan buku pinjamannya. Pustakawan mengisikan nomor dari koleksi bahan pustaka yang dikembalikan pada form Pengembalian. Pada form ini terdapat informasi seperti anggota peminjam, koleksi bahan pustaka yang telah dipinjam tapi belum dikembalikan, tanggal pengembalian, denda yang harus dibayar, dan perpanjangan waktu peminjaman.
5.      Perpanjangan.
Pustakawan mencatat data koleksi bahan pustaka yang akan diperpanjang, mengisi tanggal perpanjangan, maka tanggal pengembalian akan berubah.
6.      Pemesanan.
Apabila seorang anggota akan meminjam koleksi bahan pustaka yang ternyata sudah dipinjam oleh orang lain, maka buku ini dapat dipesan sehingga orang yang meminjam buku tersebut tidak dapat memperpanjang peminjamannya. Setelah melakukan pemesanan, anggota tersebut harus m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar